SURABAYA || Suara publik independent – Siapa sangka di balik pintu kamar kos yang tampak tenang, tersimpan jejak kejahatan narkotika yang meresahkan? Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali menunjukan ketajaman penyelidikannya, berhasil membongkar lokasi produksi gelap tembakau sintetis yang disembunyikan rapi di kawasan Taman, Sidoarjo, yang hasil edarnya menyebar hingga ke Surabaya dan sekitarnya.
Kedok penyamaran akhirnya terbuka lebar saat petugas mengamankan pria berinisial BS (23), warga asal Bulu Barat, Madiun. Ia menyewa kamar khusus yang diubah fungsinya menjadi gudang sekaligus bengkel peracikan. Tak hanya tembakau sintetis, petugas juga menyita ganja, sabu-sabu, hingga peralatan lengkap yang digunakan untuk mengolah bahan berbahaya tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama menegaskan bahwa tersangka BS memegang peran ganda: sekaligus pembuat dan pengantar barang. "Seluruh gerakannya dikendalikan dari jauh melalui perintah berinisial AJ. Namun hingga saat ini, sosok AJ belum bisa kami temukan dan resmi kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya tegas, Rabu (12/8).
Kasus ini bermula dari penangkapan pemakai narkoba di Surabaya pada bulan Juni lalu. Benang merah yang ditarik perlahan mengarah ke sosok BS, yang akhirnya diringkus pada Sabtu (18/7) pukul 14.30 WIB di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. Total tembakau sintetis yang berhasil diamankan mencapai 145 gram lebih.
Polisi berjanji tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap sosok AJ dan jaringan di baliknya akan terus digencarkan sampai tuntas. Masyarakat pun diajak bersatu waspada, segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
